Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 15 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Adanya perubahan signifikan terhadap postur APBN Tahun Anggaran 2020 yang mengakibatkan adanya pengurangan dana transfer umum oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah yang disebabkan adanya Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam rangka percepatan penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) diperlukan langkah-langkah antisipasi, cepat, fokus, dan sinergis pada Pemerintah Daerah. Perlu dilakukan penyesuaian atas penerimaan daerah dan belanja daerah mengikuti perubahan postur APBN dan penyediaan dana yang memadai untuk pencegahan atau penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dilakukan penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020.