PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Peran Desa dalam Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Halmahera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mendukung terintegrasinya pelaksanaan intervensi penanggulangan stunting di Kabupaten Halmahera Selatan, maka dibutuhkan upaya perbaikan gizi masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan yang sehat dan bebas stunting. Pencegahan dan Penanggulangan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif yang dilakukan dengan pendekatan multi sektor melaui sinkronisasi program-program masing-masing perangkat daerah di Kabupaten Halmahera Selatan. Pencegahan dan penanggulangan stunting melalui upaya perbaikan gizi pada ibu hamil, bayi baru lahir, dan balita merupakan tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten sesuai mengacu pada Standar Pelayanan Minimal. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapka Peraturan Bupati tentang Peran Desa dalam Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Halmahera Selatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
Nomor
19
Tahun
2020
Tentang
Perbup Tentang Peran Desa dalam Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Halmahera Selatan
Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
26 Juni 2020
Berlaku Tanggal
26 Juni 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 19 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.