Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan

Nomor
2

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2017

Berlaku Tanggal
05 Januari 2017

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar