Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan dan Penyelenggaraan Pembangunan Desa di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu penyelenggaraan kewenangan Desa selain didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa juga dapat didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, untuk mensinkronkan prioritas pembangunan daerah dengan pembangunan desa sehingga peruntukan Pembangunan desa dapat berjalan secara optimal dan terarah, maka perlu adanya Pedoman Penyusunan Perencanaan Dan Penyelenggaraan Pembangunan Desa di Kabupaten Halmahera Selatan, sebagai implementasi dan penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan dan Penyelenggaraan Pembangunan Desa di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 5 Tahun 2009,
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2016, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan dan Penyelenggaraan Pembangunan Desa di Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penyusunan RPJM Desa;
Penyusunan RKP Desa;
Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa;
Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Desa;
Ketentuan Peralihan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
Tentang
Pedoman Penyusunan Perencanaan dan Penyelenggaraan Pembangunan Desa di Kabupaten Halmahera Selatan
Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
05 Januari 2017
Berlaku Tanggal
05 Januari 2017
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (109.46 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.