Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Perubahan ke Dua Atas Peraturan Kepala Daerah Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyesuaian dan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah maka untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang termaktub dalam Peraturan Kepala Daerah Nomor 21 tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 36 Tahun 2020 ini adalah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum b. Tujuan dan Ruang Lingkup c.Pajak Daerah d. Retribusi Daerah e. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.