Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu dalam pemungutan Retribusi daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan keringanan, pengurangan, dan pembebasan Retribusi Daerah, agar pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan Retribusi Daerah tersebut dapat dilaksanakan secara lebih berdayaguna dan berhasil guna serta untuk memberikan kepastian hukum kepada wajib Retribusi Daerah, maka perlu diatur mengenai tata cara pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan Retribusi Daerah tersebut, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 7 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 3 Tahun 2011,
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2011,
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 5 Tahun 2011,
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 6 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 7 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 10 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 11 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 12 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 13 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 14 Tahun 2012, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 15 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tata Cara Pemberian Keringanan dengan Angsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi, dan Tata Cara Pengurangan dan Pembebasan Retribusi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
Tentang
Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi Daerah
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
03 Maret 2017
Berlaku Tanggal
03 Maret 2017
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (79.99 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.