Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 7 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati di Bidang Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka melaksanakan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta dalam rangka percepatan dan kelancaran pelayanan terhadap wajib pajak dan retribusi serta untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dipandang perlu dilimpahkan kepada Perangkat Daerah terkait. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati dibidang Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Perbup Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati di Bidang Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2020
Berlaku Tanggal
10 Januari 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: