Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2019 yaitu sebesar 10% dari realisasi penerimaan hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan sistematika sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum b. Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daeran dan Retribusi Daerah kepada Desa c.Penghitungan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah d.Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah e. Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah f. Pertanggungjawaban g.Pengawasan h.Ketentuan Penutup
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.