Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 20 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Laporah Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 20 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang Bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk melaporkan kekayaannya;
untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kapatuhan pelaporan harta kekayaan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.