Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2014

Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Dana Bergulir yang Bersumber dari APBD Kabupaten Halmahera Timur

ABSTRAK

Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan dari Peraturan Bupati ini adalah bahwa dalam rangka penyajian dana bergulir di neraca berdasarkan nilai yang dapat direalisasikan, maka diperlukan adanya kebijakan tertulis tentang tata cara penyisihan dan penghapusan piutang dana bergulir diragukan tertatih;
  2. bahwa berdasarkan pertimbaga sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Dana Bergulir yang bersumber dari APBD Kabupaten Halmahera Timur.

Dasar hukum Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari peraturan ini yakni antara lain Undang-Undang No 1 Tahun 2003,
  2. Undang-Undang No 17 tahun 2004,
  3. Undang-Undang No 15 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diganti dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 jo Undang-Undang No 9 Tahun 2015,
  5. Undang-Undang No 33 Tahun 2004,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  10. Peraturan Bupati Halmahera Timur No 7 tahun 2010,
  11. Peraturan Bupati Halmahera Timur No 8 tahun 2014, Keputusan Bupati Halmahera Timur No 188.45/130/511.3/2007, dan Keputusan Bupati Halmahera Timur No 188.45/36b/24/2007.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyisihan Piutang Dana Bergulir Diragukan Tertagih, Penghapusan Piutang Dana Bergulir, Penerimaan Kembali Pituang Dana Bergulir yang Telah Dihapusbukukan, Ketentuan Penutup. Peraturan ini terdiri dari 6 Bab dan 18 Pasal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
Nomor
11 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Dana Bergulir yang Bersumber dari APBD Kabupaten Halmahera Timur
Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
24 Desember 2014
Berlaku Tanggal
24 Desember 2014
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2014

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.23 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.