Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggran Pendapatan dan Belanja Negara yang sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Ats Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatn dan Belanja Negara tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa utnuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 112 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Pemantauan dan Evaluasi oleh Bupati, Sanksi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Ditetapkan Tanggal
02 April 2018
Diundangkan Tanggal
02 April 2018
Berlaku Tanggal
02 April 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2018 Nomor 7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (8.61 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.