Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 16 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka

ABSTRAK

Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 16 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan merdeka belajar melalui Implementasi Kurikulum Merdeka dan Program Sekolah Penggerak yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter melalui terselenggaranya pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya;
  2. bahwa arah kebijakan sebagaimana dimaksud dalam huruf a selaras dengan visi Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai daerah agropolitan yang didasari nilainilai agama, dengan misi mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, daerah berhak menetapkan kebijakan daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Nomor
16

Tahun
2024

Tentang
Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka

Ditetapkan Tanggal
04 April 2024

Diundangkan Tanggal
04 April 2024

Berlaku Tanggal
04 April 2024

Sumber
BD.2024/NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 16 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar