Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif

ABSTRAK

Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa perlu mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya;
  2. bahwa bahwa terdapat peserta didik inklusif di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang memerlukan pelayanan Pendidikan di semua jenjang dan Pemenuhan hak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk peserta Didik Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah mengenai Pendidikan Inklusif di daerah sesuai dengan kewenangannya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Nomor
17

Tahun
2024

Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif

Ditetapkan Tanggal
04 April 2024

Diundangkan Tanggal
04 April 2024

Berlaku Tanggal
04 April 2024

Sumber
BD.2024/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar