Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk memberikan acuan dan pedoman standar dalam menilai kinerja penyedia jasa konstruksi pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
bahwa berpedoman pada ketentuan dalam Pasal 11 ayat (1) huruf m Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu mengatur lebih lanjut tentang Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 86 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kepala Daerah dapat menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Presiden ini untuk pengadaan yang dibiayai APBD dengan peraturan daerah/peraturan peraturan kepala daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi;