Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 25 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Pengorganisasian Kearsipan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 25 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menjamin terwujudnya keteraturan penyelenggaraan kearsipan dan pengelolaan arsip dinamis secara baik, benar, efektif, dan efisien serta akuntabel;
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan Pemerintah Daerah dan hak-hak keperdataan masyarakat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, perlu adanya penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan;
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, daerah berwenang menetapkan kebijakan mengenai Pengorganisasian Kearsipan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengorganisasian Kearsipan Daerah;