Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan norma standar prosedur dan kriteria perizinan berusaha berbasis risiko dalam online single submission merupakan acuan tunggal bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan untuk mendukung kemudahan pelayanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2024
Diundangkan Tanggal
27 Juni 2024
Berlaku Tanggal
27 Juni 2024
Sumber
BD.2024/NO.29
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: