Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 47 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan, Rumah Sakit Umum Daerah Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 47 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas beban kerja dan kondisi kerja dalam pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan, Rumah Sakit Umum Daerah Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan, Rumah Sakit Umum Daerah Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H.Hasan Basry Kandangan, Rumah Sakit Umum Daerah Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Nomor
47

Tahun
2023

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan, Rumah Sakit Umum Daerah Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Ditetapkan Tanggal
18 September 2023

Diundangkan Tanggal
18 September 2023

Berlaku Tanggal
18 September 2023

Sumber
BD.2023/NO.47

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan ASN Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan, RSUD Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 47 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar