Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 47 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan, Rumah Sakit Umum Daerah Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 47 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas beban kerja dan kondisi kerja dalam pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan, Rumah Sakit Umum Daerah Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan, Rumah Sakit Umum Daerah Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H.Hasan Basry Kandangan, Rumah Sakit Umum Daerah Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan, Rumah Sakit Umum Daerah Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Ditetapkan Tanggal
18 September 2023
Diundangkan Tanggal
18 September 2023
Berlaku Tanggal
18 September 2023
Sumber
BD.2023/NO.47
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan ASN Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan, RSUD Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 47 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: