Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Anak Hafiz Al- Quran Kabupaten Hulu Sungai Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya untuk peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia serta untuk mencetak Anak Hafiz Al-Quran di bidang keagamaan yang berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah membuat Program untuk membantu kepada anak-anak sebagai siswa pada satuan pendidikan dasar dan menengah atau sederajat dalam bentuk pemberian bantuan beasiswa;
  2. bahwa untuk efektifitas dan optimalisasi Pengelolaan Program bantuan beasiswa bagi anak Hafiz Al-Quran di Kabupaten Hulu Sungai Tengah agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu, maka dipandang perlu membuat pedoman pemberian bantuan beasiswa bagi anak Hafiz Al-Quran, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Anak Hafiz Al-Quran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
1

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Anak Hafiz Al- Quran Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2023

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2023

Berlaku Tanggal
02 Januari 2023

Sumber
BD.2023/No.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar