Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona VIrus Disease 2019 Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
: bahwa berdasarkan Lampiran II huruf Q angka 3 huruf d angka 3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 menyebutkan bahwa &# besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar Rp. 300.000, 00 (tiga ratus ribu rupiah) per keluarga untuk 3 (tiga) bulan berikutnya (Juli, Agustus, dan September)&# ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona VIrus Disease 2019 Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
29 Juni 2020
Berlaku Tanggal
29 Juni 2020
Sumber
BD.2020/No.27
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 Terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Desa
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: