Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 48 Tahun 2022
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah 2021-2026
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 48 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah maka perlu dibuat rencana penanggulangan kemiskinan daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, ditegaskan bahwa TKPK Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugasnya menyelenggarakan fungsi penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah 2021-2026.