Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 52 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 52 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum akibat perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah, perlu pedoman bagi RSUD H. Damanhuri Barabai dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah;
bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah bagi Rumah Sakit yang sudah menerapkan PPK BLUD paling lambat 2 (Dua) tahun setelah diundangkan harus diterapkan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah RSUD H. Damanhuri Barabai.