Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 54 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemakaian Toko Pasar Keramat Eks Kantor Camat Barabai
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 54 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pembangunan toko dilokasi Pasar Eks Kantor Camat Barabai UPTD Pasar Keramat Barabai oleh Pemerintah Daerah bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan perekonomian;
bahwa untuk memudahkan tertib administrasi dalam pemakaian toko Pasar Keramat Eks Kantor Camat Barabai yang merupakan Aset Pemerintah Daerah dipandang perlu mengatur tata cara dan peruntukannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemakaian Toko Pasar Keramat Eks Kantor camat Barabai;