Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 57 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 57 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa terdapat penyesuaian perhitungan kekurangan salur pada Tahun Anggaran 2019 atas rincian pagu Alokasi Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
14 Desember 2020
Berlaku Tanggal
14 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No.57
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 57 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: