Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 59 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Standar Pelayanan dan Uraian Tugas Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 59 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3)dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, Persyaratan Administratif Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah adanya Standar Pelayanan dan Uraian Tugas Personil Kecamatan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Standar Pelayanan dan Uraian Tugas Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.