Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 67 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Haji Damanhuri Barabai pada Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 67 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sesuai dengan ketentuan pada ayat (1) pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, antara lain disebutkan di Bidang Kesehatan terdapat UPT Rumah Sakit Daerah sebagai Unit organisasi bersifat khusus;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, antara lain disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, dan tata kerja UPT ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Haji Damanhuri Barabai pada Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Perbup Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Haji Damanhuri Barabai pada Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020
Berlaku Tanggal
30 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No.67
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 67 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: