Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 68 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 68 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam sinkronisasi dan penyesuian dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
bahwa penyesuaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 pasal 9 dilakukan paling lambat 3 tahun sejak ditetapkan;
bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.