Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 25 Tahun 2021
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kendali dalam Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 (Tiga) Kilogram Bersubsidi Secara Tertutup
ABSTRAK
bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 541/00307/EKO tentang Penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 (Tiga) Kilogram dalam rangka pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 (tiga) Kilogram (LPG 3 Kg) bersubsidi secara tertutup di daerah agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan terjamin ketersediaan pasokan tabung gas dimaksud, perlu dilakukan penertiban dan pengawasan; bahwa dalam rangka penertiban dan pengawasan pendistribusian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, selain melibatkan peran serta Pemerintah Daerah dan pihak terkait dalam pelaksanaan sistem distribusi LPG 3 Kg bersubsidi secara tertutup diperlukan instrumen/alat pendukung dalam bentuk kartu kendali sebagai tolok ukurnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kendali dalam Pendistribuisan Liquefied Petroleum Gas 3 (tiga) Kilogram Bersubsidi secara tertutup;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor 021 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3174/K/12/MEN/2007
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kendali Dalam Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 (Tiga) Kilogram Bersubsidi Secara Tertutup, Beriis Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Maksud Dan Tujuan 3. Ruang Lingkup 4. Kriteria Pengguna Dan Bentuk Kartu 5. Tata Cara 6. Kewajiban 7. Pengawasan 8. Ketentuan Sanksi 9. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 25 Tahun 2021