Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor
7 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2013
Diundangkan Tanggal
25 Maret 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
BD.2013/NO.7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.