Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penetapan Batas Pemberian Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU), dan Tambahan Uang Persediaan (TU) untuk Membiayai Belanja Pegawai Langsung, Belanja Barang/jasa, Belanja Modal dan untuk Pembayaran Belanja Pegawai Tidak Langsung (Ls) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan TA 2016
Penetapan Batas Pemberian Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU), dan Tambahan Uang Persediaan (TU) untuk Membiayai Belanja Pegawai Langsung, Belanja Barang/jasa, Belanja Modal dan untuk Pembayaran Belanja Pegawai Tidak Langsung (Ls) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan TA 2016