Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 33 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 42 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 33 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan butir IV.17 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Pemerintah daerah wajib menganggarkan pendapatan yang bersumber dari dana transfer ke daerah yang penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam hal penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan, pemerintah daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan cara melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD mendahului penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk selanjutnya ditampung dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

Nomor
33

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 42 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
13 Mei 2019

Berlaku Tanggal
13 Mei 2019

Sumber
BD. 2019/No. 33

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 33 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar