PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas pembangunan integritas Aparatur Sipil Negara, maka seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara dan seluruh pejabat pemerintah daerah yang memangku jabatan strategis dan rawan korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu menyampaikan laporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara kepada pimpinan instansi pemerintah masing-masing dan menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.