Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 14 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 14 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 ayat (12) Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 14 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2022;
  10. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu

Nomor
14

Tahun
2024

Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2024

Diundangkan Tanggal
13 Juni 2024

Berlaku Tanggal
13 Juni 2024

Sumber
BD. 2024/No. 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 14 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar