Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 91 Tahun 2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu memperhatikan kesejahteraan kepala Desa, sekretaris Desa dan perangkat Desa lainnya melalui penyusunan penghasilan tetap kepala Desa, sekretaris Desa dan perangkat Desa lainnya.

Dasar hukum Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965;
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016;
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu

Nomor
3

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 91 Tahun 2017

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2020

Berlaku Tanggal
03 Januari 2020

Sumber
BD. 2020/No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar