Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 42 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Indragiri Hulu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 42 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf c dan Pasal 8 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dasar hukum Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 42 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965;
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
  5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011;
  6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  10. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015;
  11. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022;
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
  13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018;
  14. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021;
  15. Peraturan Direktur Jendral Pemberdayaan Sosial Nomor 161 Tahun 2020;
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
  17. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 58 Tahun 2021;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu

Nomor
42

Tahun
2022

Tentang
Penyelenggaraan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Indragiri Hulu

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2022

Diundangkan Tanggal
07 Desember 2022

Berlaku Tanggal
07 Desember 2022

Sumber
BD. 2022/No.42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 42 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar