Peraturan Bupati Indramayu Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indramayu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Indramayu Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu, sehingga perlu adanya regulasi yang mengatur penyederhanaan struktur organisasi pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Berdasarkan ketentuan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indramayu.
Dasar hukum Peraturan Bupati Indramayu Nomor 11 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1968,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019,
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021,
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021,
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2010,
- Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 22 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indramayu. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indramayu
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2022
Berlaku Tanggal
03 Januari 2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (711.46 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.