Peraturan Bupati Indramayu Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Indramayu Nomor 13 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, sehingga perlu adanya regulasi yang mengatur penyederhanaan struktur organisasi pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten. Berdasarkan ketentuan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu.
Dasar hukum Peraturan Bupati Indramayu Nomor 13 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1968,
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016,
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/ Permen-KP/2014,
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/ Permen-KP/2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021,
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020,
- Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 16 Tahun 2006,
- Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2009,
- Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2009,
- Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai:
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2022
Berlaku Tanggal
03 Januari 2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (810.45 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.