Peraturan Bupati Indramayu Nomor 8 Tahun 2022

Peraturan Bupati Indramayu Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Indramayu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Indramayu Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, sehingga perlu adanya regulasi yang mengatur penyederhanaan struktur organisasi pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Berdasarkan ketentuan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Indramayu.

Dasar hukum Peraturan Bupati Indramayu Nomor 8 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan n Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1968,
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992,
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,
  4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1994,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021,
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018,
  17. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/Per/M.KUKM/X/2016,
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019,
  19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021,
  20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020,
  21. Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2014,
  22. Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 23 Tahun 2012,
  23. Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2014,
  24. Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Indramayu. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Organisasi, tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indramayu

Nomor
8 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Indramayu

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2022

Berlaku Tanggal
03 Januari 2022

Sumber
BD 2022/8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.02 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar