Peraturan Bupati Jayapura Nomor 1 Tahun 2016

Peraturan Bupati Jayapura Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2016

ABSTRAK

Peraturan Bupati Jayapura Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan telah berakhirnya TA 2015, maka guna terlaksananya perjalanan dinas di dalam atau keluar daerah secara tertib, efisien, transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur ketentuan perjalanan dinas bagi bupati, wakil bupati, ketua, wakil ketua dan anggota DPRD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun 2016.

Dasar hukum Peraturan Bupati Jayapura Nomor 1 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
  10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
  11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007
  12. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015
  13. Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2013
  14. Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2015.

Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Ketentuan Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD serta ASN di lingkungan Pemkab Jayapura TA 2016 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup dan prinsip, perjalanan dinas jabatan, perjalanan dinas pindah, biaya perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas pindah, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban perjalanan dinas, perjalanan dinas luar negeri.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jayapura

Nomor
1 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Ketentuan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2016

Berlaku Tanggal
04 Januari 2016

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (145.14 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar