Peraturan Bupati Jayapura Nomor 10 Tahun 2016

Peraturan Bupati Jayapura Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Klaim Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Yowari Kabupaten Jayapura

ABSTRAK

Peraturan Bupati Jayapura Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang menetapkan besaran jasa pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dalam besaran 30-50% (tiga puluh sampai lima puluh persen) dari keseluruhan pendapatan fasilitas kesehatan tersebut. Sebagaimana Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Klaim Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Yowari Kabupaten Jayapura mengalokasikan pembayaran jasa pelayanan kesehatan ditetapkan sekurang-kurangnya 60% (enam puluh persen) dari penerimaan dana klaim, sehingga pembayaran jasa pelayanan tersebut perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dasar hukum Peraturan Bupati Jayapura Nomor 10 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  10. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 40 Tahun 2012
  11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
  12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007
  13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012.

Dalam peraturan ini dijelaskan poin-poin yang dirubas atas Peraturan Bupati sebelumnya, yaitu Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Klaim Jaminan Kesehatan Nasional Pada Rumah Sakit Umum Daerah Yowari Kabupaten Jayapura.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jayapura

Nomor
10 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Klaim Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Yowari Kabupaten Jayapura

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2016

Berlaku Tanggal
08 Januari 2016

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (88.42 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar