Peraturan Bupati Jayapura Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Jayapura Nomor 13 Tahun 2020 ini adalah:
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Anggaran Pendapatan daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp.1.248.442.062.288,00 (Satu Trilyun Dua Ratus Empat Puluh Delapan Milyar Empat Ratus Empat Puluh Dua Juta Enam Puluh Dua Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah), Anggaran pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp. 153.535.700.207,00 (Seratus Lima Puluh Tiga Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Dua Ratus Tujuh Rupiah). Anggaran pajak daerah direncanakan sebesar Rp. 98.280.616.337,00 (Sembilan Puluh Delapan Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Juta Enam Ratus Enam Belas Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah). Anggaran pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp.1.094.906.362.081,00 (Satu Trilyun Sembilan Puluh Empat Milyar Sembilan Ratus Enam Juta Tiga Ratus Enam Puluh Dua Ribu Delapan Puluh Satu Rupiah). Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp.1.466.635.349.288,00 (Satu Trilyun Empat Ratus Enam Puluh Enam Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah). Anggaran pembiayaan direncanakan pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp.272.943.287.000 (dua ratus tujuh puluh dua milyar sembilan ratus empat puluh tiga juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah). Pelaksanaa penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaransatuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.