Peraturan Bupati Jayapura Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Jayapura Nomor 16 Tahun 2017 ini adalah:
Badan merupakan unsur Penunjang Pemerintah Daerah. Badan dipimpin oleh seorang kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Sekretariat Badan dipimpin oleh seorang Sekretaris yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan. Sekretaris mempunyai tugas melaksanakan penyusunan program, urusan umum, perlengkapan, kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan koordinasi penyusunan rencana program kerja.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.