PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Jayapura Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Tugas dan Fungsi Direktur, Kepala Bagian, Kepala Bidang,kepala Sub Bagian, Kepala Seksi dan Kelompokjabatan Fungsional pada Rumah Sakit Umumdaerah Yowari Kabupaten Jayapura
ABSTRAK
- Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 5 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Yowari Kabupaten Jayapura, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas dan Fungsi Direktur, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional
- UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2005.
- Dalam peraturan ini dijelaskan posisi-posisi dan jabatan yang ada dalam struktur organisasi RSUD Yowari Kabupaten Jayapura serta tugas dan fungsi dari setiap jabatan yang di emban oleh masing-masing pegawai.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Jayapura Nomor 23 Tahun 2016
Entitas | Pemerintah Kabupaten Jayapura |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Jayapura) |
Nomor | 23 Tahun 2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Tugas dan Fungsi Direktur, Kepala Bagian, Kepala Bidang,kepala Sub Bagian, Kepala Seksi dan Kelompokjabatan Fungsional pada Rumah Sakit Umumdaerah Yowari Kabupaten Jayapura |
Tanggal Ditetapkan | 06 Juni 2016 |
Tanggal Diundangkan | 06 Juni 2016 |
Berlaku Tanggal | 06 Juni 2016 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Jayapura Nomor 23 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.