Peraturan Bupati Jayapura Nomor 25 Tahun 2015

Peraturan Bupati Jayapura Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura

ABSTRAK

Peraturan Bupati Jayapura Nomor 25 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Bupati wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Pasal 2 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Jayapura tentang Piagam Audit Internal.

Dasar hukum Peraturan Bupati Jayapura Nomor 25 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
  10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 14 Tahun 2009
  11. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan-ketentuan umum tentang Piagam Audit Internal, maksud dan tujuan dari Piagam Audit Internal, dalam Piagam Audit Internal memuat:
Kedudukan dan Peran Inspektorat, Visi Dan Misi, Tugas Pokok Dan Fungsi Inspektorat, Kewenangan Inspektorat, Tanggung Jawab Inspektorat, Tujuan, Sasaran, dan Lingkup Pengawasan Inspektorat Kabupaten Jayapura Kode Etik Dan Standar Audit APIP, Persyaratan Auditor Inspektorat, Larangan Perangkapan Tugas Dan Jabatan Auditor, Hubungan Kerja dan Koordinasi, dan Penilaian Berkala.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jayapura

Nomor
25 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2015

Berlaku Tanggal
23 Juli 2015

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (116.87 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar