Peraturan Bupati Jayapura Nomor 25 Tahun 2016

Peraturan Bupati Jayapura Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Pelibatan Komunitas Distrik dan Kampung/kelurahan dalam Mendukung Terlaksananya Pelunasan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Jayapura

ABSTRAK

Peraturan Bupati Jayapura Nomor 25 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mendukung terlaksananya Pelunasan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Jayapura, dirasa perlu melibatkan Komunitas Distrik dan Kampung/Kelurahan yang ditetapkan berdasarkan wilayah kerjanya yang telah dikenakan PBB-P2. Maka;
  2. berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dirasa perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Jayapura.

Dasar hukum Peraturan Bupati Jayapura Nomor 25 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  10. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 7 Tahun 2011
  12. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013
  13. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015
  14. Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2015.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan-ketentuan umum, komunitas distrik dan kampung/kelurahan yang akan terlibat, tugas dan fungsi dari komunitas distrik dan kampung/kelurahan, hak, kewajiban dan sanksi bagi komunitas distrik dan kampung/kelurahan serta fasilitas yang akan diberikan pada pelaksanaan pelunasan piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan pada Kabupaten Jayapura

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jayapura

Nomor
25 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pelibatan Komunitas Distrik dan Kampung/kelurahan dalam Mendukung Terlaksananya Pelunasan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Jayapura

Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2016

Diundangkan Tanggal
21 Juni 2016

Berlaku Tanggal
21 Juni 2016

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (86.68 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar