Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2014

Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jayapura

ABSTRAK

Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan Pasal 6 ayat (3) yang menyatakan bahwa Sistem Akutansi Pemerintahan pada pemerintah daeraj diatur dengan peraturan gubernur/bupati/walikota yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akutansi Pemerintahan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969
  2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. undang-undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
  14. Peraturan Nomor 2 Tahun 2007.

Dalam peraturan ini dibahas mengenai:
sistem akutansi pemerintah daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jayapura

Nomor
56 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jayapura

Ditetapkan Tanggal
25 November 2014

Diundangkan Tanggal
25 November 2014

Berlaku Tanggal
25 November 2014

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (10.93 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar