Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jayapura
ABSTRAK
Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan Pasal 6 ayat (3) yang menyatakan bahwa Sistem Akutansi Pemerintahan pada pemerintah daeraj diatur dengan peraturan gubernur/bupati/walikota yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akutansi Pemerintahan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969
- Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003
- undang-undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
- Peraturan Nomor 2 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini dibahas mengenai:
sistem akutansi pemerintah daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.