PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Jayapura Nomor 64 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK
Peraturan Bupati Jayapura Nomor 64 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengembangan sistem penyediaan air minum merupakan tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin kebutuhan pokok air minum masyarakat yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas;
- bahwa dalam rangka menjamin pemenuhan kebutuhan pokok air minum bagi masyarakat dan dunia usaha di Daerah yang memenuhi persyaratan diperlukan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum yang efektif dan efisien;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Daerah berwenang dalam pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang khususnya sub urusan air minum Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
Dasar hukum Peraturan Bupati Jayapura Nomor 64 Tahun 2023 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 ,
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jayapura Nomor 64 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.