PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hiburan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Jayawtjaya Nomor O1 Tahun 2O2O tentang Pajak Daerah dan mengoptimalkan pengelolaan pajak hiburan agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu diatur tata cara pengelolaan pajak hiburan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Jayawijaya tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hiburan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2O1O;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2O1O;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9;
Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor 0l Tahun 2O2O
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pengelolaan pajak hiburan di daerah Kabupaten Jayawijaya, Pendataan dan pendaftaran objek pajak Hiburan dilakukan dengan memberikan formulir pendataan kepada orang atau badan yang menyelenggarakanh hiburan, penerbitan SPTPD, SKPDKB, SKPDKBT DAN SKPDN, Masa pajak hiburan adalah jangka waktu I (satu) bulan kalender yang menjadi dasar bagi wajib pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajak hiburan yang terutang, Tata cara Pemungutan, Pembayaran, dan Penagihan Pajak, Pengurangan Pajak Hiburan, Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pembetulan, Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insntif Pemungutan, Pemberian insentif dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan pencapaian kinerja yang telah ditentukan, Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, Pelaksanaan, pemberdayaan, pengawasan dan pengendalian pajak hiburan ditugaskan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.