PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Jember Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jember Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang: bahwa dalam rangka tercapainya kesamaan pengertian dan penafsiran penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember serta terwujudnya keterpaduan pengelolaan tata naskah dinas dalam lingkup administrasi umum, perlu Pedoman dan Penyeragaman Tata Naskah Dinas;
bahwa Peraturan Bupati Jember Nomor 32 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, peraturan perundang-undangan, sehingga perlu digantbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimkasud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.