Peraturan Bupati Jember Nomor 21 Tahun 2013

Peraturan Bupati Jember Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis dan Pelaksanaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Jember

ABSTRAK

Peraturan Bupati Jember Nomor 21 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanan penataan dan penertiban dalam penerbitan Dokumen dan Data Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga dapat diperoleh hasil yang akurat dan dapat berdaya guna bagi Pelayanan Publik, perlu Petunjuk Teknis dan pelaksanaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Jember;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;

Dasar hukum Peraturan Bupati Jember Nomor 21 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 2)
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 4 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 4)
  3. Peraturan Bupati Jember Nomor 46 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 46)
  4. Peraturan Bupati Jember Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional Di Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 24)
  5. Peraturan Bupati Jember Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan KK di Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 26)
  6. Peraturan Bupati Jember Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pelayanan Akta Pencatatan Sipil di Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 2)
  7. Peraturan Bupati Jember Nomor 18 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Pencatatan Sipil di Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 18)

Pemerintah Kabupaten menerbitkan petunjuk teknis dan pelaksanaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil menuju kepemilikan dokumen Kependudukan dan pencatatan sipil yang dapat dipertanggungjawabkan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jember

Nomor
21 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Petunjuk Teknis dan Pelaksanaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Jember

Ditetapkan Tanggal
16 September 2013

Diundangkan Tanggal
16 September 2013

Berlaku Tanggal
16 September 2013

Sumber
BD No 21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (466.33 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar